mwhiTlCDhthHJoVo910lbsjffCwCMBKvc9LkqUK1

Asyiknya Belajar Sejarah

  

History Quotes

 

“Ada yang suka pelajaran sejarah di sekolah?”

Coba kita ingat lagi, di pelajaran sejarah kita belajar tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan Jepang, melawan Belanda, Perjuangan Kemerdekaan, belajar tentang kerajaan Islam, Kerajaan Hindu-Buddha dan masih banyak lagi.

 

Arti Sejarah

Kata sejarah secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة, šajaratun) yang artinya pohon. Dalam bahasa Inggris disebut history (his-story) yang berarti masa lalu manusia/pemimpin/penguasa.Di masa lampau sejarah banyak yang ditulis dan di lukis, untuk mendokumentasikan pencapaian para pemimpin/penguasa. Dokumentasi berupa foto baru dimulai di abad ke-19.

Sejarah itu ditulis oleh orang yang menang, Masa depan diciptakan oleh kita yang berjuang.

 

Manfaat Sejarah

Pernah nggak sih terpikir, “Ngapain sih, harus belajar sejarah?” 

Waktu masih di bangku sekolah, yang terfikir mungkin hanya karena ini pelajaan yang harus kita ikuti ya, untuk mendapatkan nilai syarat kenaikan kelas, hehe. Tapi tau nggak sih, sebenernya manfaat belajar sejarah itu apa?

Dalam buku Pengantar Ilmu Sejarah (2005) karya Kuntowijoyo, manfaat sejarah dapat dibagi menjadi dua, yaitu secara intrinsik dan ekstrinsik.


Manfaat sejarah secara intrinsik
1. Sejarah Sebagai Ilmu
 

2. Sejarah Sebagai Pernyataan Pendapat

3. Sejarah Sebagai Profesi

4. Sejarah Sebagai Cara Mengetahui Masa Lalu/lampau

 

Manfaat sejarah secara ekstrinsik

1. Kegunaan Edukatif

2. Kegunaan Instruktif

3. Kegunaan Rekreatif 

4. Kegunaan Inspiratif

 

Banyak sekali manfaat sejarah ini bagi kehidupan manusia, penting untuk kita belajar sejarah tidak hanya saat masih di bangku sekolah, namun juga secara otodidak, misal dengan bergabung ke komunitas yang memang concern tentang sejarah, dapat juga dengan membaca buku/ensiklopedia yang telah banyak diterbitkan.

Flyer di Instagram Ibu @ani.berta

 

Ternyata ada nih komunitas yang memang concern terhadap sejarah, yaitu Komunitas Historia Indonesia, yang didirikan oleh Bapak Asep Kambali, seorang Sejarawan. Pada Jumat, 28 Agustus 2020 lalu, saya berkesempatan mengikuti Instagram Live Ibu Ani Berta, Founder ISB dan FemaleDigest, yang membahas tentang “Asyiknya Belajar Sejarah”, yang menghadirkan Bapak Asep Kambali sebagai narasumber.


Di awal ig live beliau sudah menjawab pertanyaan kebanyakan orang, tentang “Kenapa kita mesti belajar sejarah?”

Sejarah itu tidak hanya bercerita tentang masa lalu, karena sejarah itu melingkupi 3 dimensi waktu, yaitu tentang masa lalu, masa kini dan masa depan, semua saling terkait.

Tidak mungkin ada masa kini, jika tidak ada masa lalu.

Tidak mungkin ada masa depan, jika tidak ada masa kini.

Dapat diartikan juga yang kita jalani masa sekarang ini adalah sebagai akibat proses yang terjadi di masa lampau. Kita sedang mengukir sejarah dengan apa yang kita lakukan hari ini, detik ini. Masa depan yang ingin kita capai, bergantung kepada apa yang kita kerjakan di hari ini.

Dalem banget kan ya, maknanya. 😍

 

Jika masih ada yang mengatakan, “Sejarah itu tidak ada manfaatnya.”

Mungkin orang tersebut belum pernah mengerti dan memahami istilah “amnesia”. Orang yang mengalami amnesia tidak bisa mengerti konsep dirinya, tidak mengerti harus apa dan bagaimana hidupnya, tanpa arah dan tujuan.

Dengan sejarah kita menjadi lebih mengerti tentang asal-usul diri kita, apa yang sudah kita jalani, dan apa yang ingin kita capai. Dengan sejarah kita dapat memantau diri kita, apakah masih “on track” atau tidak. 

 

Sejarah Indonesia

Berbicara tentang sejarah Indonesia, tidak akan terlepas dari jasa para pahlawan nasional.

Pahlawan Nasional adalah gelar penghargaan tingkat tertinggi di Indonesia. Gelar anumerta ini diberikan oleh Pemerintahan Indonesia atas tindakan yang dianggap heroik – didefinisikan sebagai "perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya" – atau "berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara" (Wikipedia)

 

Ada ribuan pahlawan di Indonesia, sejak jaman penjajahan, namun tidak semuanya dapat tercatat, karena banyak dari para pahlawan yang meninggal di medan perang, yang tidak dapat diidentifikasi, namun begitu mereka tetap para Pahlawan kebanggan Bangsa Indonesia.

 

Sampai tahun 2019 ada 185 pahlawan, 170 pria dan 15 wanita, yang telah diangkat menjadi pahlawan nasional. Sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada para pahlawan nasional, pemerintah Indonesia mencetak gambar para pahlawan di lembaran kertas mata uang Indonesia.

 

Uang sebagai simbol kedaulatan negara

Mata uang yang beredar di suatu negara adalah simbol kedaulatan negara tersebut. Begitu juga di Indonesia, uang kertas yang beredar terdapat gampar para pahlawan nasional, sebagai bentuk penghargaan dan sebagai pengingat perjuangan para pahlawan. Yang fotonya berhak dicetak di mata uang kertas negara Indonesia, adalah presiden yang sudah wafat & para pahlawan nasional.

 

Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia

source pic: www.bi.go.id

Pada bulan Februari 2019, Bapak Asep Kambali diundang ke DPR untuk memberikan masukan untuk penerbitan UPK (Uang Peringatan Kemerdekaan). Sebagai hadiah kepada masyarakat Indonesia, bertepatan dengan HUT ke–75 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020, Pemerintah, melalui inisiatifnya Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia menerbitkan UPK, berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000,00.

 

Makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang. 

 

Meski dikeluarkan alat tukar yang sah, berbeda dengan uang rupiah biasa, uang peringatan atau commemorative money dirilis secara khusus untuk tujuan tertentu dalam rangka memperingati suatu peristiwa baik berskala nasional maupun internasional.

 

Hadiah ini nilainya tak terhingga, karena momentumnya. Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang Peringatan sebanyak 10 (sepuluh) kali yang 3 (tiga) kali diantaranya dikeluarkan untuk memperingati hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :

1.      UPK 25

Di tahun 1970, Pada HUT Kemerdekaan RI ke-25 Bank Indonesia meluncurkan

- uang logam emas pecahan Rp 25.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000 dan

- uang logam perak pecahan Rp 1.000, Rp 750, Rp 500, Rp 250, Rp 200

source pic: kabar24.bisnis.com

 
source pic: kabar24.bisnis.com

 
source pic: kabar24.bisnis.com

source pic: www.kompas.com


2.      UPK 45

Pada HUT Kemerdekaan RI ke-45 Bank Indonesia kembali meluncurkan uang logam emas pecahan Rp 750.000, Rp 250.000 dan Rp 125.000

 

3.      UPK 50

Pada HUT Kemerdekaan RI ke-50, Bank Indonesia merilis uang logam emas Rp 850.000 dan Rp 300.000.

source pic: kompas.com


 

 

UPK 75 dikeluarkan, diedarkan, dan mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah tepat pada hari kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020. UPK ini cukup karena, dicetak terbatas hanya 75.000 lembar, menggunakan bahan dengan kualitas baik, dengan system pengamanan yang lebih canggih dan untuk pertama kalinya UPK dicetak dalam bentuk uang kertas.

 

Sadar Arsip

Bapak Asep menyampaikan bahwa kita sebagai manusia selalu bersinggungan dengan catatan rekaman kegiatan yang mengadung nilai informasi penting atau arsip. Sejak lahir sampai manusia meninggal dunia manusia membutuhkan bukti fisik atas peristiwa tertentu. 

 

Ini berarti bahwa nilai informasi begitu penting bagi segala aspek kehidupan. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memiliki kesadaran akan pentingnya merawat dan mengelola arsip untuk menjaga memori individu maupun memori kolektif bangsa.

 

Imbauan perilaku sadar tertib arsip tertuang dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional nomor 7 tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

 

GNSTA adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah, partai politik dan masyarakat  dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan.

 

Sadar Arsip di masyarakat dapat kita mulai dari diri sendiri. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering memerlukan arsip pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan ijazah dalam birokrasi. Perilaku sadar arsip dapat dilaksanakan dengan mengelolanya secara baik, seperti memisahkan arsip pribadi dengan arsip keluarga, mengecek masa berlaku arsip misal KTP/SIM.

 

Sadar arsip di masyarakat juga bisa diaplikasikan dengan cara memperhatikan keamanan ruang penyimpanan arsip. Ruang penyimpanan arsi
p yang aman sebaiknya sirkulasi udaranya cukup, tidak lembab, jauh dari sumber listrik, api dan air.

 

Hal-hal kecil namun sangat penting bagi kita, karena arsip pribadi kita juga merupakan bukti sejarah diri dan sejarah keluarga kita. 

 

 




Related Posts

Related Posts

Post a Comment